Kasus Dugaan Korupsi Harus Ditindak Tegas Lembaga Peradilan



Pemudapost - Pemerintahan di Indonesia selalu tidak dapat dipisahkan dengan kasus dugaan Korupsi, di Jawa Timur misalnya masih banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di jajaran pemerintah Provinsi (PEMPROV). Mulai dari dugaan Korupsi Aliran Dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (JASMAS), Pengadaan LCD dan Audio Sekretaris Dewan (SEKWAN), dan dugaan kasus Korupsi lainnya. ( Sumber: http://infokorupsi.com)


Dalam hal ini, lembaga peradilan seperti Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mampu untuk menindak tegas oknum pelaku korupsi tersebut, sehingga efek jera Koruptor dapat direalisasikan dengan sungguh-sungguh. Dengan harapan, setelah ditindak dan diadili bukan hanya pelakunya yang jera melakukan Korupsi melainkan juga dapat memberikan pelajaran kepada jajaran pemerintahan untuk tidak bermain api dengan Korupsi.

Nah, dalam kesempatan ini kita sebagai Rakyat berharap sebesar-besarnya kepada lembaga peradilan untuk kemudian menindak Tegas oknum pemerintah yang terbukti melakukan tindak pidana Korpsi di pemerintahan. Karena Korupsi akan berdampak pada kerugian Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) yang tentunya merugikan Rakyat banyak.

Dengan terpilihnya kembali Sukarwo dan Syaifullah Yusuf (KarSa) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2013-2018 diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil serta bebas dari Kasus Korupsi, artinya periode ke-dua ini Rakyat percaya pada kepemimpinan KarSa untuk kemudian melanjutkan pembangunan Jawa Timur menjadi lebih baik dari semua sektor yang ada.

Tahun 2014 adalah momentum pesta demokrasi Rakyat, mulai dari Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif dan Presiden, tentunya dengan adanya PILEG dan PILPRES tersebut Rakyak dapat menentukan wakilnya untuk membela hak-haknya. Dalam hal ini pesta demokrasi telah usai dan kini tinggal harapan kepada sang wakil untuk kemudian mewujudkan setiap Visi dan Misinya dalam membela dan menyejahterakan Rakyat.

Bulan Agustus dan September ini kemudian menjadi ajang Pelantikan bagi para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten dan Provinsi. Maka dengan telah dilantiknya DPRD terpilih ini kemudian kerja dan tugas serta wewenangnya sebagai wakil rakyat telah dimulai. Tentu kita sebagai Rakyak kemudian menaruh harapan yang besar kepada para wakil kita untuk kemudian tetap menjaga setiap kepercayaan kami, jujur dalam melaksanakan amanat Rakyat dan tentunya transparan dalam mengelola pemerintahan dengan system demokrasi yang ada di Indonesia saat ini. (aF).

Oleh: Mawardi Stiawan

Related product you might see:

Share this product :

Review This Product

Hot Articles

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned : Tukang Toko Online
Copyright © 2011. Ayo Belanja.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger