KPK Vs POLRI, Kembali Terulang Lagi



Oleh: Ahmad Fairozi*

Pemudapost - Penangkapan Bambang Widjojanto (Waklil Pimpinan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polisi Republik Indonesia (POLRI) menambah rentetan panasnya hubungan antara KPK Vs POLRI. Setelah kesekian kalinya perseteruan antara kedua lembaga pemerintah ini sempat memanas beberapa tahun silam dan kini keadaanpun menjadi panas kembali.

Terjadinya gesekan antara kedua lembaga ini sering mendapatkan sorotan publik sehingga selalu menjadi tranding topic dalam setiap peristiwa perseteruan antara KPK Vs POLRI. Yang terkadang dengan terjadinya beberapa gesekan tersebut selalu dikait-kaitkan dengan pelanggaran kode etik oleh kedua lembaga tinggi negara tersebut dalam menangani kasus korupsi.

Istilah Cicak Vs Buaya yang pernah populer tatkala KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus korupsi alat kemudi di Korlantas Mabes Polri, yang saat itu Polri dengan KPK bersitegang baik soal penanganan kasus sampai pada “penjemputan paksa” oleh penyidik KPK terhadap Djoko Susilo, dan baru mereda setelah kasus tersebut dilimpahkan langsung oleh Presiden kepada KPK. (Sumber: http://radarpena.com – Kamis, 17 Oktober 2013).

Kemarin tepatnya Jum’at pagi, Polri menetapkan Bambang Widjojanto (Wakil pimpinan KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat masih menjadi pengacara. (Sumber: http://detik.com – Sabtu, 24 Januari 2015).

Sempat sebelumnya KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka disaat dimana Budi Gunawan adalah calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun selang beberapa hari setelah berkas Budi Gunawan yang diajukan Presiden kepada DPR dimasukkan untuk disetujui DPR, KPK dengan sangat mengejutkan publik, yaitu mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hal ini kemudian membuat rakyat menjadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dalam kedua tubuh lembaga penegak hokum tersebut sehingga selalu mengalami gesekan yang muncul secara tiba-tiba ditengah keadaan pemerintahan maupun kondisi ekonomi di Indonesia mengalami ketidak stabilan? Apakah ada hal-hal yang direncanakan oleh beberapa elite politik untuk hanya menjadi pengalihan issue belaka? Atau memang benar apa adanya seperti pemahaman rakyat pada umunya bahwa seorang tersangka benar-benar melakukan kejahatan dengan Korup?

Penulis menyayangkan kejadian yang memalukan ini, karena kejadian tersebut semakin sering dan tak terkendali di antara kedua tubuh lembaga penegak hukum dibawah pemerintahan, seakan marwah dan disiplin institusi menjadi hilang dikarenakan adanya gesekan diantara keduanya yang otoritasnya sama-sama menjadi penegak hukum dan menjadi percontohan bagi rakyatnya.

Jika ini kemudian terjadi secara berkelanjutan maka dampaknyapun akan berakibat fatal, bisa jadi rakyat tidak akan pernah percaya lagi terhadap kedua lembaga penegakan hukum tersebut dikarenakan seolah-olah yang muncul sebagai opini dalam masyarakat kedua lembaga tersebut sama-sama menunjukkan keegoisannya tanpa melihat realitas lembaganya sebagai penegak hukum yang amanah, jujur dan baik.

Disamping itu pula penulis merasa ber-empati terhadap visi dan misi serta landasan yang menjadi tujuan mulia kedua lembaga penegak hukum tersebut, dimana keduanya sama-sama mempunyai tujuan menjalankan amanat konstitusi dan pancasila serta memberantas korupsi yang membuat negara kita menjadi miskin. Apabila keduanya tidak melakukan prosedur dengan baik dan tepat, maka kemungkinan besar persepsi serta asumsi yang akan berkembang adalah ketidak independenan kedua lembaga tersebut serta komitment kedua lembaga tersebut dalam menegakkan hukum di negeri ini.

Selamatkan lembaga KPK dari unsur Politisasi partai politik dan kepentingan-kepentingan kelompok, karena lembaga tidak pernah kemudian salah, namun manusialah yang memiliki salah dalam sebuah kelembagaan negara. Maka mari kita sama-sama mendukung lembaga penegak hukum, namun bukan para pimpinan penegak hukum yang perlu dibela. Terlepas dari kebenaran antara kedua lembaga tersebut, harapannya adalah kembalikan kepercayaan rakyat pada kedua lembaga tersebut, dan presidenpun diharapkan bertindak tegas dalam memberikan kebijakan berupa penyelamatan institusi dalam menangani setiap kasus yang terjadi dalam kelembagaan pemerintahan.

*Aktivis Pergerakan Mahasiswa di Kota Malang

Related product you might see:

Share this product :

Review This Product

Hot Articles

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned : Tukang Toko Online
Copyright © 2011. Ayo Belanja.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger