Oleh: A. Fikri Ali*
Pemudapost -Beberapa pekan terakhir yang menjadi tranding topik dalam pemberitaan media seperti Televisi, media Online maupun Cetak tentang adanya kabar bahwa retaknya hubungan antara Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dengan Pimpinan tertinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ibu Megawati Sukarno Putri dan beberapa petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) lainnya. Karena seakan-akan Presiden Jokowi tidak menunjukkan kepastian dan ketegasan dalam pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah yang terjadi yaitu konflik petinggi Lembaga penegak hukum, antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Versus Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Hal tersebut juga menjadi perhatian rakyat Indonesia, sebab rakyat seakan-akan menjadi permainan politikus elite yang berada di senayan sana. Sehingga penyelesaian dengan segera mungkin perlu dilakukan oleh berbagai pihak entah pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya untuk memfilter asumsi dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah maupun elite politikus yang saat ini sedang asik-asiknya berseteru.
Bagi penulis yang perlu digaris bawahi dan dititik tekankan adalah penyelamatan terhadap institusi atau lembaga terkait antara KPK dan POLRI, bukan penyelamatan terhadap petinggi-petingginya. Karena yang pasti pelaku penyalahgunaan wewenangnya adalah petinggi bukan lembaga, karena lembaga hanya sebuah sistem yang mengatur terhadap segala sesuatu berkenaan dengan hukum yang berlaku.
Salah jika kemudian yang dibela adalah para petinggi yang berada dalam posisi pimpinan antara kedua lembaga tersebut, penulis yakin bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petinggi itu merupakan piur kesalahan personal atau individu petinggi dalam sebuah lembaga terkait. Di sisi lain pemerintah juga harus memberikan klarifikasi terhadap rakyat dalam memberikan pemahaman terkait konflik yang sedang terjadi. Bahwa rakyat harus menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada sebagai proses dalam mengungkap keadilan yang sebenar-benarnya terjadi, agar asumsi negatif yang berkembang pada rakyat dapat terpatahkan dan memberikan dampak positif terhadap semua pihak, yang tentunya meliputi kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum di Indonesia.
Jika perbaikan kualitas demokrasi adalah sebuah tujuan dalam membangun Indonesia yang bermartabat, maka tak terkecuali semua pihak harus memberikan stimulus atau pandangan terkait beberapa kejadian yang ada. Antara Pemerintah, Dewan perwakilan Rakyat (DPR), Akademisi, Partai Politik (Parpol) dan lembaga lainnya agar ikut andil dalam memberikan aspirasi secara rasional yang bertujuan untuk memberikan pendidikan terhadap rakyat Indonesia dengan catatan bukan dengan memberikan pernyataan yang kemudian menimbulkan kontroversial dalam asumsi masyarakat.
Bagi penulis hal itu masih belum dilakukan antara pemangku kebijakan, yang mana diantara para pemangku kebijakan seakan saling memojokkan lawan politiknya dengan keinginan untuk mengambil keuntungan kelompok agar seakan menjadi pahlawan dalam pelaksanaan demokrasi, dengan keadaan seperti ini maka kepercayaan rakyat terhadap para pemangku kebijakan maupun penegak hukum akan menurun dan hal inilah yang perlu diklarifikasi oleh berbagai pihak. Karena salah satu pendukung terciptanya proses demokrasi adalah dengan kesadaran rakyatnya dalam menentukan pilihan terhadap calon pemimpinnya dimasa yang akan datang.
Penulis mengajak para pembaca agar cerdas dalam memahami dinamika politik yang ada, agar tidak terprovokasi untuk mengeluarkan pandangan yang tak berdasar pada fakta yang ada dan tanpa terbukti kebenarannya agar tidak terjadi yang namanya perpecahan antar sesama. Kedewasaan dalam berpolitik juga harus menjadi prioritas utama yang ditunjukkan oleh pemangku kebijakan agar menjadi pendisikan bagi rakyat Indonesia.
Kita berharap bahwa dengan berlarut-larutnya permasalahan yang terjadi antar lembaga penegak hukum agar segera diambil tindakan tegas oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, agar asumsi negatif yang berkembang di masyarakat banyak segera terklarifikasi dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Tentunya dengan harapan bahwa pengambilan keputusan harus didasari dengan putusan yang objektif dengan membela yang benar dan memberikan hukuman kepada yang memang benar-benar salah, agar kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum kembali pulih dan dapat segera teratasi segala masalah yang membias dan tak berarah.
Jika presiden tidak dengan segera mengambil tindakan penyelamatan, penulis berkeyakinan bahwa para pemangku kebijakan tidak dengan serius untuk mencari solusi dalam penyelesaian sebuah masalah. Maka jika tidak dilakukan dengan segera langkah-langkah penyelamatan berarti visi dan misi presiden tentang "Revolusi Mental" seakan ngambang dalam pelaksanaan dan penerapannya untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Jangan hilangkan kepercayaan kami terhadap pemerintah saat ini, maka segeralah lakukan tindakan penyelamatan agar permasalahan yang ada dapat terselesaikan.
*Penulis adalah aktivis gerakan di kota malang
Review This Product