Oleh: Moh. Shaiful Fahmi*
Pemudapost - Selayaknya patut untuk menjadi landasan bergerak sebagai lokomotif perubahan di setiap lini kehidupan berbangsa maupun bernegara, pribadi yang selalu haus akan ilmu dan memberikan setiap aktivitas berupa pemikiran maupun tindakan adalah ijtihad dari seorang pemuda bagi keberlangsungan hidup. Itu adalah tugas serta tanggung jawab sebagai pemuda dalam artian bahwa hal yang baru selalu datang dari jiwa dan cara berfikir pemuda dalam memberikan ruang gerak terhadap keberlangsungan berbangsa dan bernegara.
Manusia dilahirkan kedunia sebagai pemimpin, yang selalu senantiasa memimpin pribadinya dan sekitarnya (lingkungannya). Sehingga selayaknya pemimpin itu memberikan arahan yang berupa pendidikan dan bimbingan yaitu sebagai pendidik. Jika kemudian dikorelasikan antara keduanya maka pemuda adalah pelopor perubahan bagi dirinya maupun lingkungannya.
Berbicara pemuda, menurut undang-undang (UU) No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan seperti yang tertuang dalam BAB I Pasal 1 Ayat 1 dan 2, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Selanjutnya Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna yang akan menjadi pemimpin bangsa. Dilihat dari definisinya secara umum, pemuda adalah penyandang gelar pembaharu, pelopor dan inisiator dalam berbagai hal yang tentunya dengan predikat tersebut ditangan pemudalah calon pemimpin bangsa masa depan.
Pra Kemerdekaan, Kemerdekaan dan Pasca Kemerdekaan
Sejarah kemerdekaan Indonesia tak akan pernah lepas dari peran pemuda didalamnya yang kemudian dalam berbagai peristiwa bersejarah selalu dipelopori oleh pemuda, misalnya lahirnya organisasi Budi Oetomo yang menghimpun pemuda didalamnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas berupa kebutuhan pengetahuan serta gerakan dalam perjuangan pra-kemerdekaan. Selanjutnya deklarasi sumpah pemuda pada tahun 1928 yang mana para pemuda meng-ikrarkan diri untuk berjuang melawan penjajahan atas kehidupan berbangsa yang pada intinya adalah untuk menyatukan tekad pemuda dalam ber-ijtihad melawan penindasan dikarenakan penjajahan.
Sebelum proklamasi kemerdekaan berlangsung, pemuda berperang melawan penjajah untuk mendapatkan kehidupan lebih baik dan layak, lagi-lagi dibuktikan dengan perjuangan yang berdarah dalam medan pertempuran yang aktor utamanya adalah pemuda.
Setelah proklamasi berlangsung, pemuda tak henti-hentinya melakukan perjuangan untuk tetap mempertahankan kemerdekaannya yang kemudian dikenal dengan peristiwa 10 November 1945, hari ini kita kenal dengan hari Pahlawan Nasional.
Peristiwa lainnya adalah dengan lahirnya organisasi mahasiswa yang diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dll. Itu membuktikan bahwa pemuda selalu menjadi inisiator dalam melakukan perubahan-perubahan kedepan terhadap kehidupan berbangsa.
Penggulingan rezim orde lama (ORLA) salah satunya dengan suara serta gerakan pemuda yang dalam pandangannya ORLA sudah dinilai gagal mengatasi krisis ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia sehingga kemiskinan kian marak melanda rakyat Indonesia, selanjutnya penggulingan rezim Orde Baru (ORBA) juga tak lepas dari peran pemuda dalam memperjuangkan kepentinga kehidupan berbangsa yang dinilai gagal dalam beberapa aspek diantaranya, krisis ekonomi, stabilitas dan keamanan, demokrasi dll. yang kemudian dikenal dengan peristiwa reformasi 1998.
Pasca Reformasi 1998
Gerakan dan peran pemuda pasca reformasi 1998 cenderung dinamis yang dalam konteks hal ini penulis pahami dengan penuh semangat yang berupa tenaga dan cepat dalam bergerak sehingga dapat menyesuaikan diri dengan keadaan. Namun meskipun begitu perlu kemudian direfleksikan kembali bahwa jangan sampai pemuda hari ini sampai pada titik jenuh dalam menjalankan tugasnya sebagai warga negara dan melakukan gerakan sebagaimana fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemuda, dengan semangat yang menggelora yang dimiliki pemuda harus tetap agresif dan partisipatoris terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga pemuda tetap dalam garis idealismenya sebagai pelopor, inisiator dan pembaharu bagi kehidupan.
Perlu ditegaskan kembali bahwa pemuda hari ini tetap harus mengawal cita-cita kemerdekaan dalam membela hak dan memperbaiki keadaan bangsa ini, harus selalu dijauhkan dari sifat apatis terhadap suatu masalah kehidupan bangsa mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai pemuda adalah sebagai pemimpin masa depan, itu kemudian yang perlu selalu menjadi refleksi pemuda hari ini.
Mengingat hegemoni globalisasi dalam kehidupan pemuda harus menjadi benteng utama untuk tetap menjaga marwah pemuda dalam melaksanakan amanat kebangsaan dan tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara. Itu yang perlu ditanamkan dalam konstruk pemikiran dan diri kita sebagai pemuda. Jangan kemudian hegemoni ini menyebabkan penyakit yang bernama apatis terhadap kehidupan sosial kita karena sudah sangat jelas bahwa pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa.
Menjadi pribadi serta jati diri pemuda Indonesia menjadi teramat penting dalam menumbuh kembangkan rasa nasionalis kita, selain sebagai karakter diri bangsa yang besar, kita harus mampu menjaga serta melestarikan budaya bangsa yang bermental pejuang dalam membela hak dan kebenaran dalam kehidupan ini, sehingga jati diri dan mentalitas pemuda Indonesia tetap terbangun dengan semangat dan cita-cita kemerdekaan dulu kala yaitu keluar dari ketertindasan dan penjajahan yang menodai hak kita sebagai manusia. Ini hanya sebagai refleksi kita sebagai pemuda, dengan harapan bahwa dengan refleksi ini kemudian kita semakin meningkatkan rasa nasionalis kita kepada bumi pertiwi yaitu Indonesia.
*Penulis adalah Aktivis Pergerakan di Kota Malang
Review This Product