Empat puluh sembilan tahun (49) sudah terlewati peristiwa tersebut, namun hingga saat ini masyarakat pada umumnya belum mengetahui keaslian dokumen yang terdapat pada isi Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Soekarno. Hal inilah yang terjadi hingga sampai saat ini, dimana era demokrasi dengan begitu terbukanya informasi masih belum juga terungkap kepada masyarakat umum.
Surat tersebut berisi perintah yang mengintruksikan Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang sedang buruk pada waktu itu. Kita ketahui bahwa sebelum peristiwa Supersemar, ada sebuah percobaan kudeta yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kemudian dikenal dengan Gerakan Tiga Puluh (30) September (G 30 S/PKI) pada tahun 1965. (Baca: Wikipedia).
Menurut hemat penulis tidak heran kemudian presiden RI Soekarno menandatangani Supersemar tersebut, dimana kondisi keamanan serta stabilitas Negara pada waktu itu sangat buruk, sehingga memungkinkan untuk segera melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan, sebagai pemimpin Negara dan kepala pemerintahan menjadi sangat wajar Soekarno mengambil sebuah keputusan tersebut.
Namun pertanyaannya adalah dengan adanya peristiwa Supersemar tersebut apakah menjadi salah satu penyebab awal dilengserkannya Presiden Soekarno dari pimpinan tertinggi Negara dan pemerintahan, bahkan apakah hal tersebut merupakan skenario kudeta oleh pemangku kebijakan Orde Baru (Orba) terhadap pemangku kebijakan Orde Lama (Orla), atau memang sebuah penyelamatan yang dilakukan karena dinilai gagal oleh berbagai pihak dalam mengatasi segala krisis yang sedang melanda Indonesia, mulai dari keamanan, politik dan ekonomi dan lain-lain.
Tidak hanya itu saja, peristiwa Supersemar seakan meredup hingga saat ini, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengungkap bahwa peristiwa G30S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap. (baca: Wikipedia).
Bagaimana tidak dikatakan gelap, hingga saat ini peristiwa Supersemar diketahui ada berbagai versi, beberapa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertindak sebagai penyimpan dokumen penting Negara juga menyimpan beberapa versi, mulai versi dari Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), versi dari Sekretariat Negara dan versi dari Yayasan Akademi Kebangsaan.
Sayangnya dari ketiga versi yang ada dinyatakan tidak asli atau tidak autentik, mengapa demikian? ANRI bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (POLRI) telah melakukan pengujian terhadap keaslian dokumen tersebut. (Baca: Kompas.com – Arsip Supersemar 1966).
Masyarakat terlebih adalah penulis berharap kepada ANRI dan pemerintah agar dapat mencari dokumen Supersemar yang dapat dipercaya keasliannya, dengan beberapa pertanyaan yang ada akan dapat menjadi sebuah jawaban dan dapat diketahui oleh khalayak umum, itu semua adalah sejarah terpenting bangsa kita, bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dimata dunia.
Sejarah harus diluruskan, kebenaran harus ditegakkan, Negara kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdaulat, itulah tugas penting para pimpinan kita untuk menjawab akan kebenaran sejarah. Wallahu A’lam..
Oleh: Ahmad Fairozi
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang.
Review This Product