Pilkada Tidak Langsung Mendholimi Rakyat


Aksi PC. PMII Demak, Tolak RUU Pilkada DPRD

DEMAK, Pemudapost – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Demak menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Pemulihan Umum Kepala Daerah (RUU PILKADA) oleh DPRD pada Selasa (23/9). Aksi protes mulai bermunculan dari berbagai pihak mengenai RUU Pilkada tidak langsung yang saat ini masih dalam roses penggodokan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang rencananya akan di paripurnakan pada Kamis (25/9) mendatang.


Hampir semua organisasi kepemudaan, kemahasiswaan maupun organisasi Masyarakat menyatakan menolak RUU Pilkada ini. Maka dengan ini sikap PC. PMII Demak yang menggelar aksi damai menyatakan menolak dengan tegas RUU pilkada tidak langsung dan mendesak Pemerintah Kabupaten Demak untuk turut andil dengan menyatakan sikap yang sama. Diawali dengan aksi di Kantor Bupati Demak yang kemudian di terima oleh Staf Ahli Bupati bpk. Wahyudi namun tak puas dengan tuntutannya, mereka menggelar aksi protes tentang RUU Pilkada kemudian di lanjutkan dengan Long Match ke Kantor DPRD Kabupatek Demak.

Koordinator aksi dan sekaligus Pimpinan PC. PMII Demak Anggi prasetyo menuturkan Pilkada tidak langsung merupakan bentuk kemunduran dari Demokrasi Indonesia. Adapun Fungsi DPR disini tidak memiliki wewenang untuk memilih pimpinan daerahnya, melainkan hanya 3 pokok fungsi yaitu, Legislasi, Budgeting, Controling tidak ada sama sekali memilih pimpinan daerah. Jika ini di sahkan menurut kami adalah kejahatan politik dan rakyat kembali terdholimi oleh keputusan itu.

Banyak efek negatif yang akan muncul dan perspektifmasyarakat yang berbeda dengan Pemimpin ke depan, misalnya hubungan emosional Pimpinan dengan rakyatnya, dan jika betul RUUPilkada ini di sahkan tidak menutup kemungkinan bahwa Pimpinan Daerah nanti hanya akan menjadi BONEKA para Wakil Rakyat yaitu Anggora DPRD. Pernah kita bayangkan jika pimpinan daerah hanya menjadi boneka Anggota DPRD? yang semua kebijakan di ambil oleh Pimpinan Daerah harus menunggu komando dan perintah DPRD, tentu saja ini sangat mencederai nilai Demokrasi Indonesia tentunya sangat mendholimi hak rakyat Indonesia, hak untuk memilih pimpinan daerahnya masing-masing.

PC. PMII Demak menyampaikan tuntutan dan sikap secara tegasmenolak terhadap Pilkadatidak langsung, yang kemudianmereka sampaikan ketika mereka di temui oleh salah satu Anggora DPRD Demak bpk. Selamet Fahrudin dari fraksi PDI-P. Aksi di tutup setelah mencapai kesepakatan antara PC. PMII Demak dengan DPRD Demak bahwa pemerintah Kabupaten Demak secara tegasmenolak Pengesahan RUU PILKADA tidak langsung. (Sy/Ar).

Foto/Dok: (Lutfiyah, Sekretaris KOPRI PC. PMII Demak - Pemudapost)
Editing: Mawardi Stiawan

Related product you might see:

Share this product :

Review This Product

Hot Articles

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned : Tukang Toko Online
Copyright © 2011. Ayo Belanja.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger